Saudara menyatakan bahwa undang-undang baru yang telah di amandemen tadi siang berlaku untuk semua anggota, namun setelah saya baca kembali thread peraturan, mengapa hanya nama saya saja yang berlaku. Ini bisa dikatakan sebagai rasis, dan saya berhak untuk menggugat saudara karena hanya saya saja yang mendapatkan pajak pendapatan, sedangkan anggota yang lain tidak.
Apabila anda ingin meminta maaf dan berdamai dengan saya tanpa melakukan sidang terlebih dahulu, anda bisa menebus kesalahan anda dengan mengirimkan TC kepada saya.
Saya terima keluhan dan saran saudara.
Indonizer merupakan organisasi non-rasis yang menjunjung tinggi kesamaan hak antar anggota, maka atas usul yang diterima, undang-undang kembali saya amandemen. Dari keputusan dari amandemen tersebut, maka semua anggota WAJIB membayar pajak pendapatan.
Pajak pendapatan minimal 10% wajib dikirim kepada pemerintah (read: Sicks) setiap bulannya.
Terima kasih.